Karantina Gagalkan Pengiriman Burung Cenderawasih dari Bandara Sentani

Lingkungan News Papua Raya Terkini

Burung Cenderawasih Kerah Besar (Lophorina superba) yang hendak dismuggled melalui kargo udara di Bandara Sentani, Jayapura, Papua. Foto : Karantina Papua.

JAYAPURA, KABAR PAPUA– Petugas Karantina Papua bersama Avsec Bandara Sentani, Jayapura, berhasil menggagalkan pengiriman burung Cenderawasih Kerah Besar (Lophorina superba) yang hendak dismuggled melalui kargo udara, Rabu (24/9/2025).

Kepala Karantina Papua, Lutfie Natsir, menyebut burung yang ditemukan sudah dalam kondisi mati, dan dibungkus dalam paket styrofoam rapi sebelum melewati pemeriksaan X-ray kargo.

“Burung cenderawasih termasuk satwa dilindungi. Sesuai regulasi, satwa jenis ini tidak boleh dilalulintaskan,” tegas Lutfie, merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/Kum.1/12/2018 dan Undang-Undang Konservasi SDH Tahun 2024 seperti dikutip Kabar Papua dari Antara (26/09/2025).

Barang bukti kemudian diserahkan ke BBKSDA Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

Lutfie juga memberikan apresiasi tinggi kepada Avsec Bandara Sentani atas kesigapan mereka dalam mendeteksi paket mencurigakan saat screening kargo. Kolaborasi antar instansi ini disebutnya penting untuk menjaga kelestarian satwa endemik Papua.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa praktik penyelundupan satwa langka masih menjadi ancaman nyata, meski institusi pengawasan terus memperkuat langkah pencegahan (Ant/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *